Seorang Diri, Warga Sukoharjo Bobol 10 Rumah di Semin Gunungkidul

erfan erlin
Tersangka PS bersama pelaku kejahatan lainnya. (Foto : MPI/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Aksi yang dilakukan PS (33) warga Tawangsari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ini tergolong nekat. Lelaki ini melakukan pencurian di 10 lokasi yang berbeda. 

Semua lokasi sasaran aksi pencurian PS tersebut berada di Kapanewon SeminGunungkidul. Aksinya terhenti ketika polisi menciduknya di sebuah SPBU di kawasan Semin. 

Kala itu, PS hendak beraksi kembali di kawasan Kapanewon Semin. Dia sebenarnya sudah mengincar sebuah lokasi sebelum akhirnya diciduk polisi.

Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto menuturkan, penangkapan PS bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada hari Kamis 10 Februari 2022 lalu. Di mana sekira pukul 12.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Padukuhan Logantung Kalurahan Sumberejo Kapanewon Semin. 

"Pelaku masuk rumah warga dengan cara mencongkel angin-angin pintu dapur," kata dia.

Kemudian setelah berhasil masuk ke dalam rumah berhasil mengambil 2 buah laptop merk Azus dan Lenovo serta beberapa perhiasan seperti Gelang, Cincin kawin dan Kalung. Dengan total kerugian sekitar Rp19.500.000. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Semin.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

15 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

18 jam lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal