Senggolan Motor, Anggota Reskrim Polsek Ngemplak Sleman Babak Belur Dikeroyok 2 Pemuda

Priyo Setyawan
Anggota Reskrim Polsek Ngemplak, Sleman dikeroyok dua pemuda. (Foto: ilustrasi/SINDOnews)

Saat cekcok, salah satu pemuda memukul wajah SD. Disusul satu pemuda lainnya menggebuk SD dengan helm.

SD yang tidak siap hanya bisa pasrah. Usai menganiaya korban, kedua pemuda itu kabur. Namun, mereka berhasil ditangkap petugas di tempat berbeda.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka BS dan RA dijerat Pasal 351 juncto 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres Sleman," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal