Senat Akademik UGM Buka Pendaftaran Calon Wali Amanat

Kuntadi
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Untuk calon dari dosen, dibagi menjadi dua dosen yang berstatus Guru Besar dan non Guru Besar. Mereka diseleksi lewat Senat Akademik di tingkat Fakultas dan selanjutnya Dekan akan mengirimkan hasil seleksi ke panitia Ad Hoc. 

“Untuk dosen akan diusulkan lewat Dekan,” paparnya.

Proses seleksi untuk alumni, akan melibatkan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Alumni yang ingin mendaftar disyaratkan pernah menjadi pengurus Kagama baik di tingkat pusat atau daerah serta tercatat minimal sepuluh tahun sebagai anggota Kagama.

Untuk calon dari tenaga pendidik, harus mengantongi SK PNS atau SK Pegawai Tetap dan sudah bekerja minimal sepuluh tahun di lingkungan UGM. Sedangkan mahasiswa S1 minimal sudah semester empat dan mahasiswa S2 Program Pasca sarjana. Mereka juga harus aktif dalam pengurus organisasi mahasiswa.

MWA UGM merupakan organisasi tertinggi di tingkat universitas yang memiliki tugas di antaranya menetapkan peraturan MWA sebagai rujukan peraturan universitas, menetapkan kebijakan umum UGM, serta mengangkat dan memberhentikan Rektor UGM.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

2 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

30 hari lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

31 hari lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

31 hari lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal