Sembilan Outlet di Bantul Jual Produk Pangan Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan

Antara
Petugas BBPOM Yogyakarta menunjukkan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan karena terdapat bahan pengawet dan pewarna tekstil, Jumat (24/12/2021). (Foto : Antara)

Menurut dia, bahan tambahan pangan itu antara lain pewarna, vanili, baking powder, soda kue, perisa dan lain sebagainya. Seluruh produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan itu diperintahkan untuk tidak diedarkan dan kemudian dilakukan pemusnahan.

"Temuan harus dirusak, dimusnahkan oleh yang punya barang, atau dikembalikan ke suplier, berita acara penyerahan ke suplier harus dikirim ke kami, jadi dikembalikan kalau tidak dikembalikan dimusnahkan sendiri, tapi harus disaksikan petugas dari Badan POM," katanya.

Dia juga mengatakan, pengawasan pangan guna melindungi kesehatan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 juga dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini akan terus dilakukan di seluruh DIY, hingga menjelang akhir tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal