Seluruh Anak di Jogja Bakal Miliki KIA, Disdukcapil Cetak 400 Keping per hari

Antara
Warga mengakses layanan kependudukan di Disdukcapil Kota Yogyakarta. (Foto: antara)

Setelah anak berusia 5 tahun, orang tua bisa mengajukan penggantian KIA dengan yang menyertakan foto.  KIA ini menjadi dokumen bagi anak sampai dengan nantinya memiliki KTP. KIA bisa dipakau untuk memudahkan dalam membeli tiket kereta api, pesawat ataupun membuka rekening di bank.

Disdukcapil Kota Yogyakarta juga mengejar target tiga dokumen dalam setiap kelahiran. Begitu meninggalkan rumah sakit atau klinik, keluarga sudah mendapatkan dokumen berupa akta kelahiran anak, kartu keluarga yang diperbaharui dan KIA anak.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tragis! Dicabuli Ayah Kandung, Balita di Kolaka Tewas Dicekoki Beras Ibu Tiri

17 hari lalu

Akhir Drama Penyanderaan Balita Gunakan Pisau di Depan Koramil Sampara, Pelaku Dilumpuhkan

17 hari lalu

Menegangkan Penyanderaan Balita di Depan Koramil Sampara, Leher Korban Ditodong Pisau

1 bulan lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

1 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal