Seluruh Anak di Jogja Bakal Miliki KIA, Disdukcapil Cetak 400 Keping per hari

Antara
Warga mengakses layanan kependudukan di Disdukcapil Kota Yogyakarta. (Foto: antara)

Setelah anak berusia 5 tahun, orang tua bisa mengajukan penggantian KIA dengan yang menyertakan foto.  KIA ini menjadi dokumen bagi anak sampai dengan nantinya memiliki KTP. KIA bisa dipakau untuk memudahkan dalam membeli tiket kereta api, pesawat ataupun membuka rekening di bank.

Disdukcapil Kota Yogyakarta juga mengejar target tiga dokumen dalam setiap kelahiran. Begitu meninggalkan rumah sakit atau klinik, keluarga sudah mendapatkan dokumen berupa akta kelahiran anak, kartu keluarga yang diperbaharui dan KIA anak.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Viral Arumi Balita Bima Korban Malapraktik Tanya Keberadaan Tangannya yang Diamputasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal