Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN Gunungkidul Terancam Dipecat

erfan erlin
Dua oknum ASN di Pemkab Gunungkidul selingkuh hingga punya anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

GUNUNGKIDUL,iNews.id- Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terancam dipecat gegara selingkuh. Bahkan akibat hubungan terlarang tersebut keduanya telah memiliki seorang anak yang baru saja lahir dua minggu yang lalu.

Dia ASN tersebut adalah P yang kini bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul dan HK (40) yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gunungkidul. Keduanya pernah satu kantor yaitu ketika Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga masih menjadi satu.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Winarno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Rabu (8/6/2022), pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap P oknum ASN yang masih bekerja di Dinas Pendidikan. Sementara untuk HK Winarno mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memanggilnya.

"HK kan sudah di Dispora. Jadi yang melakukan pembinaan ya Dispora," tutur dia, Kamis (9/6/2022).

Dalam klarifikasi tersebut P mengakui jika dia memang melakukan perselingkuhan tersebut dengan HK. Saat ini P masih memiliki seorang Istri yang sah sementara HK dikabarkan belum lama menjanda setelah bercerai dengan suaminya.

Kepada Winarno, P mengaku melakukan perselingkuhan tersebut di sebuah penginapan di kawasan Kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. Di mana keduanya saat itu masih satu kantor dan menjalankan tugas bersama-sama di Kota Yogyakarta. "Saat itu alasannya hujan terus menginap di penginapan,"ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal