Selama Ramadan, Baznas Kulonprogo Salurkan Bantuan Rp1,85 Miliar

Antara
Bupati Kulonprogo Sutedjo secara simbolis menyerahkan santunan kepada tukang becak dri Baznas Kulonprogo. (foto: istimewa)

Sementara itu Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini melarang warga menggelar takbiran keliling pada Lebaran tahun 2022. Hal ini mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

”Takbiran bisa dilaksanakan di masjid, musala atau di rumah masing-masing. Larangan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," kata Fajarini.

Takbir keliling juga dapat memicu kerumunan masyarakat. Ia juga mempersilahkan kepada warga yang merayakan Lebaran, tapi jangan terlalu euforia berlebihan, tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindar paparan Covid-19.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Distribusi Bantuan Korban Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal