Sekelompok Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi karena Rusak Motor Warga

Kuntadi
Polsek Umbulharjo amankan empat pemuda yang lakukan perusakan sepeda motor. (foto: istimewa)

“Setelah ada laporan kami lakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolsek, Rabu (13/1/2021).

Aksi perusakan ini ternyata terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman inilah petugas mengantongi identitas para pelaku dan dilakukan penangkapan. 

“Mereka dongkol karena ada yang menendang kemudian mencari pelaku yang sebenarnya juga tidak diketahui,” katanya.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP subsider 406 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku dan korban, berikut pakaian dan sabuk.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

1 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

3 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

20 hari lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal