Sekelompok Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi karena Rusak Motor Warga

Kuntadi
Polsek Umbulharjo amankan empat pemuda yang lakukan perusakan sepeda motor. (foto: istimewa)

“Setelah ada laporan kami lakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolsek, Rabu (13/1/2021).

Aksi perusakan ini ternyata terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman inilah petugas mengantongi identitas para pelaku dan dilakukan penangkapan. 

“Mereka dongkol karena ada yang menendang kemudian mencari pelaku yang sebenarnya juga tidak diketahui,” katanya.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP subsider 406 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku dan korban, berikut pakaian dan sabuk.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Dikendarai Pelajar Tabrak 2 Motor di Jombang, 1 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal