Sebut #2019GantiPresiden Aksi Makar, Mahfud MD: Mereka Tak Paham Hukum

Heru Trijoko
Pakar hukum tata negara Profesor Mahfud MD saat dialog kebangsaan di UII Yogyakarta, Rabu (5/9/2018). (Foto: iNews.id/Heru Trijoko)

Menurut Mahfud, gerakan #2019gantipresiden mungkin disebut makar dalam artian makar politik atau siyasah. Namun, secara hukum tata negara gerakan itu tidak ada yang salah dan melanggar hukum. “Makar dalam arti umum mungkin siyasah walau begitu sama-sama makar sama-sama siyasah. Oleh sebab itu, saya katakan di mana letak pelanggaran hukum, gak ada itu. Di UU dikatakan setiap aksi demo dan lain-lain gak perlu izin, tapi cukup memberitahu. Nah, kalau pemberitahuan dianggap gak baik ya dilarang,” tandasnya.

Mahfud juga mengaku pernah diajak mem-viralkan gerakan tersebut oleh sekelompok orang namun permintaan tersebut ditolaknya. “Saya dihubungi untuk buat dukungan atau beri penjelasan yang sifatnya testimoni kalau 2019 kita ganti presiden. Saya bilang tidak setuju ikut itu. Saya bilang, silakan Anda buat, tapi saya gak ikut. Karena saya gak ikut gerakan itu, tapi apakah gerakan itu salah? Tidak. Kalau memang salah sudah ditangkap,” katanya.

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah di Indonesia menuai reaksi dan penolakan dari sebagian masyarakat. Beberapa deklataor gerakan tersebut, bahkan diadang dan dipersekusi karena dinilai memicu keributan dan kegaduhan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Desak Bebaskan Aktivis, Aliansi Perempuan Indonesia: Demo Jangan Disamakan dengan Makar

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal