Sebulan Bebas, Napi Asimilasi Ditangkap karena Kasus Penipuan

Kuntadi
Petugas Polsek Godean, memberikan keterangan terkait ungkap kasus penipuan (Foto doc Humas Polsek Godean)

SLEMAN, iNews.id – Belum genap sebulan bebas, seorang mantan narapidana yang mendapatkan asimilasi, IS (24) kembali berurusan hukum. Warga Wirobrajan, Yogyakarta ini, melakukan penipuan dan penggelapan.

“Tersangka ini baru saja mendapatkan asimilasi dan keluar dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta. Sebelumnya dia melakukan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Eko Haryanto di Mapolsek Godean, Rabu (6/5/2020).

Kasus penipuan ini dilakukan tersangka pada Selasa (28/4/2020) silam. Saat itu pelaku pergi bersama dengan korban Anhar Hadiana (19) warga Manding, Kabupaten Bantul. Setelah berputar-putar diwilayah Yogyakarta mereka akhirnya berhenti di warung angkringan di wilayah Godean, Sleman.

Berdalih untuk menghubungi rekannya, pelaku meminjam handphone milik korban. Pelaku kemudian meminjam meminjam sepeda motor Honda Varia dengan Nopol AA 5300 RM dengan alasan membeli pulsa. Namun ditunggu lama korban tidak juga kembali, dan kasus ini dilaporkan ke polisi.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban dan saksi, polisi langsung memburu pelaku. Hingga akhirnya diamankan di Jalan Bantul pada akhir pekan kemarin.

“Awalnya dia pinjam HP dan motor dengan alasan untuk menghubungi rekannya, tapi malah dibawa kabur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 tentang penipuan dan pasal 378 tentang penipuan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kasus Penipuan Lolos Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar Naik Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat?

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

57 tahun lalu

4 Orang Diperiksa Kasus Penipuan Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan, 2 di Antaranya Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal