Polda DIY Bongkar Peredaran Tembakau Gorila yang Dibungkus Plastik Kopi

Kuntadi
Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto menunjukkan barang bukti tembakau gorila yang disita dari npara tersangka. (foto : doc Humas Polda)

SLEMAN, iNews.id – Dir Resnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Lima orang tersangka diamankan dengan barang bukti lebih dari 9 kg tembakau gorila.

“Selama bulan April ini, kita berhasil mengungkap empat kasus dengan lima orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, dalam keterangan di Mapolda Yogyakarta, Rabu (6/5/2020).

Para tersangka, yakni ARA (20) warga Gunungkidul, dan APD (19) warga Condongcatur, Sleman dengan barang bukti 51 gram tembakau gorila. Petugas juga mengamankan AW warga Banguntapan, Bantul dengan barang bukti ganja seberat 97,96 gram.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan AUS (21) 30 warga Semarang dengan barang bukti tembakau gorilla 6.137 gram dan ARP (20) warga Semarang dengan barang bukti 40 gram tembakau gorilla.

“Jadi kasus yang di Sleman dengan di Semarang ini ada keterkaitan,” ujar Yulianto.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda DIY Ditunjuk Jabat Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy S

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal