Sebelum Tawuran di Bantul, Geng Pelajar Stepiro dan Sase Ini Buat Surat Perjanjian Tak Saling Melaporkan

Ainun Najib
Surat perjanjian antara geng pelajar Stepiro dan Sase sebelum melakukan tawuran. Surat perjanjian ini ditemukan di handphone salah satu pelaku yang diamankan petugas. (Foto : Ist)

Mengetahui anaknya jadi korban tawuran, orang tua MKA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Kasihan, Buser Polres Bantul dan Unit Jatanras Polda DIY secara maraton melakukan pencarian pelaku.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan 11 orang tersangka. Dengan rincian 8 orang sudah dewasa dan 3 orang lainnya masih di bawah umur. Selain itu masih ada 3 orang tersangka lagi yang dinyatakan buron.

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP karena kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena korban meninggal dunia," ujarnya.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP atau Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak karena telah melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman 9 tahun penjara karena korban luka berat. Saat ini 8 pelaku dewasa sudah ditahan. "Untuk 3 orang di bawah umur kita proses sesuai dengan ketentuan karena ada perlakuan khusus untuk anak-anak," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal