“Hasil ini menunjukkan, status Gunung Merapi masih pada tingkat aktivitas Waspada atau Level II,” ujarnya.
Dengan status tersebut, radius 3 Km dari puncak Gunung Merapi dibatasi untuk aktivitas penduduk. Penduduk yang tinggal dan beraktivitas di luar radius 3 Km dapat terdampak abu letusan namun tidak membahayakan Jiwa. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diharapkan menggunakan masker.
“Masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Merapi untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi bahaya abu,” tuturnya.