Satpol PP Gunungkidul Tertibkan Ratusan Papan Reklame Tak Berizin

Kismaya Wibowo
Petugas Satpol PP memepas baliho yang tak berizin dan melanggar ketentuan. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id = Petugas Satpol PPGunungkidul menertibkan papan reklame yang tidak memiliki izin dan melanggar pemasangan. Ada Puluhan papan reklame berupa baliho, spanduk, banner dan pamlet yang ditertibkan petugas. 

Setidaknya ada enam baliho yang dibongkar petugas Satpol PP. Baliho ini semuanya berada di Kota Wonosari. Selain itu juga ada beberapa papan reklame di jalang ring road Wonosari yang ikut ditertibkan. 

“Ada enam baliho yang dibongkar karena tidak memiliki izin. Pemasangannya juga tidak sesuai ketentuan,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol-PP Gunungkidul, Edi Winarto Kamis (13/01/2022).

Selain baliho, petugas juga menertibkan berbagai jenis reklame yang pemasangannya melanggar, di antaranya 12 spanduk, 167 pamlet dan banner. Spanduk ini dipasang melintang di tengah jalan. Selain itu banyak pamflet yang menempel pada pohon, tiang listrik ataupun tiang telepon hingga rambu-rambu lalu lintas.

“Baliho dan papan reklame yang melanggar kami bongkar, untuk spanduknya masih disimpan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal