Satpol PP DIY Terima 200 Aduan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Terbanyak di Sleman

erfan erlin
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

Noviar mengakui dari awal sampai hari ini, pihaknya memang baru melakukan pengecekan di 14 lokasi. Sebagian besar pelanggaran ini dibuat menjadi perumahan. Sementara di dalam ketentuan nomor 34 Tahun 2017, salah satu larangan penggunaan tanah kas desa adalah untuk tempat hunian.

"Tidak diperkenankan untuk rumah tinggal, untuk kos-kosan, untuk vila,” katanya. 

Selain memproses 14 lokasi, Satpol PP juga sudah menerima ratusan aduan. Semuanya masih diproses dan dikroscek lagi.  

Dia mengakui 14 lokasi tersebut semuanya berada di Kabupaten Sleman. Pihaknya bakal melakukan penindakan di kabupaten/kota lain. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas di Temanggung, 1 Korban Mahasiswa UGM dan Fotografer Keraton Yogya

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal