Satpol PP DIY Segel Tiga Bangunan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa

erfan erlin
Satpol PP DIY menyegel bangunan ilegal di Sleman. (foto: istimewa)

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi mengatakan, sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP telah memanggil ketiga pengelola ruang usaha. Pengelola sudah  datang dan menandatangani berita acara pemeriksaan dan surat pernyataan untuk bersedia menghentikan aktivitasnya. 

“Tapi kemudian dalam pemantauan kami ternyata masih beroperasional sehingga kami lakukan penutupan,” ucap Qumarul.

Dari hasil pemeriksaan, pengelola SPBU sedang mengurus perizinan sampai di Kalurahan. Proses perizinan pemanfaatan TKD berjenjang, hingga mendapatkan izin resmi dari Gubernur DIY untuk pemanfaatan lahan. 

“Sementara kami hentikan sambil menunggu proses administrasi perizinan dari penggunaan tanah desa,” katanya. 

Sedangkan di Little Goo Eatery & Playzone yang baru mulai beroperasi mulai 10 Juli 2023 ini, Qumarul juga harus ditutup sementara karena izin pemanfaatan TKD yang belum terbit. Pengelola juga masih mengajukan prizinan. Informasinya isin sudah sampai Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. 

“Kos ekslusif dengan 94 kamar juga ditutup karena belum mengantongi izin,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

5 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

7 hari lalu

Mobil Terbakar usai Keluar SPBU di Nganjuk, 2 Orang Terluka

9 hari lalu

Viral! Ibu asal Probolinggo Nekat Bawa 2 Balita Ngemis dan Tidur di SPBU Sidoarjo

10 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal