Satlantas Polres Bantul Layani Permohonan SIM D bagi Disabilitas

erfan erlin
Petugas Satlantas Polres Bantul memberi pengarahan kepada penyandang disabilitas yang akan ujian SIM. (foto: istimewa)

Meskipun prosesnya dipermudah, pemohon SIM berkebutuhan khusus tetap wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan dokter dan psikologi yang berlaku.

Dalam program ini, para peserta dibebaskan dari biaya pembuatan SIM, kecuali dalam tes kesehatan. Selain fasilitasi tes, Polres Bantul juga memastikan sarana-prasarana di Polres Bantul sudah cukup ramah bagi difabel. 

“Terdapat guiding block, parkir disabilitas, tempat duduk disabilitas, kendaraan khusus,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

16 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

2 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

4 bulan lalu

Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal