Satgas Dana Desa PDT Periksa Dua Kades di Gunungkidul

Kuntadi
Kismaya Wibowo
Satgas Dana Desa Kementerian PDT memeriksa proyek pembangunan yang menggunakan dana desa di Gunungkidul, DIY. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dua kepala desa di Kabupaten Gunungkidul, terencam terjerat pidana korupsi penggunaan dana desa. Saat ini, Satgas Dana Desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) sedang melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Ada indikasi dalam pembangunan dan alokasi dana tidak sesuai dengan perencanaan dan realitas pembangunan. Dua desa yang ditengarai melakukan penyelewangan dana desa ini, adalah Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Songbayu, Kecamatan Girisubo. Saat ini sejumlah perangkat desa dari dua desa itu diperiksa Satgas Dana Desa, sejak Rabu, 13 Desember 2017 dan diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari.  Wakil Satgas Dana Desa Eko Bambang Riyadi mengatakan jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi penyelewengan, kepala desa bisa dijatuhi sanksi. Bahkan nantinya bisa diajukan ke meja hijau dalam tindak pidana korupsi. 

Video Editor: Kuntadi

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal