Satgas Covid-19 Gunungkidul Bubarkan Pentas Jathilan di Tengah PPKM Level 3

Kismaya Wibowo
Satgas Covid-19 membubarkan pentas jathilan di Gedangsari karena masih dalam PPKM Level 3. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pentas jathilan di Padukuhan Suruh, Hargomulyo, Gedangsari Gunungkidul, Kamis (10/2/2022) dibubarkan Satgas Covid-19 Kapanewon Gedangsari. Pentas ini memicu terjadinya kerumunan warga, sementara Kabupaten Gunungkidul telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

Pentas jathilan ini dilaksanakan di halaman rumah Abdul Lukman yang sedang menggelar hajatan khitanan putranya. Namun dalam hajatan ini mereka menampilkan kesenian jathilan. Padahal dalam izin yang diurus hanya menggelar hajatan dengan protokol kesehatan ketat.  

“Izin ke kalurahan dan kapanewon itu hanya hajatan dengan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Gedangsari AKP Pudjijono, Jumat (11/2/2022).  

Sebelum membubarkan, petugas sudah mendapatkan informasi dari masyarakat. Satgas juga sudah mengingatkan kepada pemilik rumah yang memiliki hajat. Namun dia tetap tidak mengindahkan saran dan imbauan satgas dan tetap menggelar pentas jathilan. 

“Karena pada hari H tetap menggelar pentas jathilan, terpaksa kami bubarkan," ucapnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal