Sat Pol PP Akan Bubarkan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Antara
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Markas Polda DIY, Senin (21/12). (Foto : Antara )

Pemilik toko yang memaksakan diri beroperasi melebihi batas waktu itu, kata Noviar, akan ditutup secara paksa. "Sanksinya ditutup paksa," kata dia.

Sementara itu, untuk menekan potensi penularan Covid-19, Satpol PP DIY telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk mengecek kepemilikan surat hasil rapid test antigen atau swab kepada para tamu hotel.

"Untuk pemeriksaan masker tetap berjalan seperti biasa," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal