Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Bantul Maksimal Penutupan Tempat Usaha

Antara
Sejumlah Aparat Satpol PP Bantul saat patroli operasi patuh protokol kesehatan. (Foto : Humas Bantul)

Kemudian toko swalayan atau supermarket, toko kelontong dan sejenisnya yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai jam 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen, selama penerapan PPKM Darurat.

Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul menunjukkan total kasus positif Senin (12/7) sebanyak 28.805 orang, dengan rincian pasien sembuh 18.164 orang, kasus meninggal 650 orang, sehingga pasien yang masih menjalani isolasi dan karantina berjumlah 9.991 orang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara, Ada Apa?

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal