Ribut Uang Sewa Seragam, Badut Pengamen di Purworejo Tega Bacok Temannya Sendiri

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka kasus penganiayaan dengan senjata tajam. (foto: istimewa)

Korban yang terluka berteriak meminta tolong sehingga banyak warga berdatangan. Warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok pada tangan. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP  tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

7 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

7 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal