Ribuan Warga Negara Asing Ternyata Miliki e-KTP, Kok Bisa ?

muhammad farhan
Ribuan Warga Negara Asing (WNA) diketahui telah memiliki e-KTP. (Foto Ilustrasi : ist)

Zudan juga membantah isu WNA tenaga kerja asing (TKA) China dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk agenda Pemilu 2024. Menurut dia, setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata dia.

Menurut Zudan, sejumlah WNA saat ini sedang mengurus e-KTP. WNA yang mengurus KTP-el tersebut berkisar 13.056 orang. 

"Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini jumlahnya tidak sampai jutaan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal