Revisi PTKM, Pemda DIY Terapkan 75 Persen Pegawai WFH

Kuntadi
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

“Kebijakan ini berlaku untuk instansi pemerintah dan swasta,” katanya. 
   
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan perubahan porsi ini untuk menyeragamkan kebijakan di Jawa-Bali. Sesuai instruksi pusat WFH adalah 75 persen dan 25 WFO. 
“Kasus Covid-19 di perkantoran juga tinggi, itu juga menjadi alasan untuk merevisi,” katanya.

Selain itu, kegiatan belajar juga tetap disarankan secara daring dan belum boleh melakukan tatap muka. Sedangkan tempat esensial dan ekonomi boleh buka dengan pembatasan jam operasional dan pelaksanaan protokol kesehatan.          

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jumat bagi ASN Mulai 1 April 2026

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

Bupati Bandung Tegaskan Tak Ada WFH bagi ASN dan Pelajar saat Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal