Rental Mobil Lalu Gandakan Kuncinya, Pria Asal Bantul Ini Berhasil Bawa Kabur Pikap

erfan erlin
Terduga pelaku pencurian mobil pikap diborgol tangannya oleh petugas. (Foto : Dok Polsek Banguntapan)

“Diduga pelaku bermaksud merubah warna cat mobil pikap tersebut untuk mengelabuhi pemilik mobil dan petugas kepolisian,” kata Zaenal.

Panit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Ridat mengatakan, dari pengakuannya, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB dinihari dan melakukannya sendirian. Sebelum melakukan pencurian, pelaku menyewa terlebih  dahulu mobil tersebut.

"Jadi seminggu sebelum melakukan aksinya pelaku menyewa mobil pikaup tersebut lalu menggandakan kuncinya," kata dia.

Motif pelaku melakukan aksinya adalah karena alasan ekonomi karena terlilit utang. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna putih nopol AB 8249 NH dan satu buah kunci duplikat.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Pikap Rombongan Pengantin di Indramayu

5 hari lalu

Korlantas Polri Olah TKP Kecelakaan Maut Pikap Tewaskan 12 Orang di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal