Relokasi PKL Malioboro, DPRD Kota Jogja Semua Pedagang Harus Diverifikasi

Antara
PKL Malioboro (Foto: istimewa))

YOGYAKARTA, iNews.id - DPRD Kota Yogyakarta minta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya untuk memferivikasi data pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Malioboro sebelum direlokasi. Data yang ada harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan untuk memastikan tidak adanya pendatang baru. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penataan PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta Antonius Foki Ardiyanto mengatakan, verifikasi data PKL harus sesuai dengan kondisi di lapangan. UPT harus turun di lapangan untuk memastikan semua pedagang terdata sebelum proses relokasi. 

“Data PKL harus dicek dengan kondisi riil yang ada di lapangan sebelum relokasi,” kata Foki Ardiyanto, Selasa (25/1/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini akan mengawal proses pendaftaran dan pendataan PKL. PKL yang terdata jangan hanya ada di dalam kertas, namun harus dipastikan mereka ada dan berjualan di Malioboro. 

“Jangan sampai ada pedagang yang sah kehilangan tempat jualan di lokasi baru,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal