Melalui pernyataan sikap tersebut, Rektor UII juga menyayangkan adanya pelanggaran hukum sekaligus konsitusi dalam mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kewarganegaraan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia," katanya.
Menanggapi hal itu, sivitas akademika UII mendesak dan menuntut Presiden Jokowi agar tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, serta menjadi teladan bagi bangsa Indonesia.