Pustek UGM Tolak Sembako Dikenakan Pajak karena Bebani Masyarakat

Priyo Setyawan
Petugas memantau stok dan harga beras di pasar. (foto Doc/iNews.id)

Menurut Catur, di negara maju tidak pernah menerapkan aturan pemberlakukan pajak pada bahan pokok. Bahan pokok telah menjadi kebutuhan dasar bagi orang untuk memenuhi sumber pangan. 

“Negara maju tidak memberlakukan seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Joko Widodo sangat tidak elok menerapkan aturan pajak pada sembako. Selain menjadi kebutuhan dasar agar tetap bisa hidup meski dalam kondisi terbatas, pemberlakuan pajak pada situasi pandemi sungguh makin menyengsarakan rakyat miskin. 

“Kita itu hidup dari sembako jika dipajaki itu rasanya kurang pas,” katanya

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Berebut Masuk Pasar Murah, Emak-Emak di Surabaya Terlibat Adu Mulut

57 tahun lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

57 tahun lalu

Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal