Pukul 00.00 WIB Larangan Mudik Resmi Berlaku, yang Nekat Diminta Putar Balik

iNews
Petugas Dishub memeriksa kelengkapan surat perjalanan terhadap pemudik di perbatasan Jateng-Jabar, Selasa (4/5/2021) malam. (iNews/Heri Susanto)

JAKARTA, iNews.id - Kamis (6/5/2021) pukul 00:00 WIB kebijakan larangan mudik resmi berlaku. Masyarakat yang nekat mudik diminta putar balik ke rumah masing-masing.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub bersama kepolisian akan melakukan penyekatan di titik-titik mulai malam ini. Petugas di lapangan akan memeriksa masyarakat yang hendak keluar Jabodetabek.

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan non mudik mohon dapat mempersiapkan dokumen perjalanan yang diperlukan, apabila tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, dengan sangat terpaksa, akan kami putar balik untuk melengkapi dokumen dimaksud,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Budi menambahkan, posko-posko sebagai titik penyekatan telah didirikan di berbagai daerah seperti Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Titik-titik tersebut di antarnaya di Jalan Nasional Pos Gerem, UPPKB Cikande, Tanjung Pura, GT Cikopo, Lingkar Nagreg, GT Pejagan, Pangkalan Angkutan Barang Kecipir, dan GT Kalikangkung.

“Ini menunjukkan apa yang dilakukan pemerintah sesuai dengan yang ada dalam regulasi. Namun harus tetap fleksibel dan humanis jangan sampai menimbulkan kegaduhan dengan masyarakat, karena ada beberapa kebijakan juga dari pemerintah daerah yang mungkin harus dipertimbangkan saat melakukan pengawasan di daerah,” tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 jam lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

13 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

1 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal