PT KAI Terbitkan Aturan Baru Naik Kereta Api, Ini Syaratnya

erfan erlin
Petugas memeriksa kelengkapan syarat perjalanan calon penumpang kereta di masa libur Natal dan Tahun Baru. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - PT Kereta api Indonesia (KAI) mengeluarkan syarat terbaru bagi calon penumpang kereta api khususnya menyambut Natal dan Tahun Baru. Penumpang wajib menjaga protokol kesehatan dan sudah divaksin Covid-19. 

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan, aturan naik kereta ini diatur dalam SE Menteri Kesehatan nomor HK.02.02/II/3984/2022 yang mulai berlaku 19 Desember 2022.  

“Dengan adanya regulasi baru, maka PT KAI melakukan penyesuaian aturan ini,” kata Franoto, Senin (20/12/2022).
 
Dalam aturan yang baru bagi anak usia 6-12 tahun yang belum vaksin, tetap boleh naik kereta api. Mereka wajib memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan. 

Surat ini berisi tentang keterangan atau alasan tertentu mengapa belum divaksin. Di samping itu mereka juga harus didampingi orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster. Bagi pendamping yang vaksinasinya belum lengkap karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan.

"Dan itu semua sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Banjir Rendam Puskesmas Palabuhanratu, Basarnas Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis

57 tahun lalu

Viral Puskesmas di Kolaka Utara Sultra Jadi Tempat Dugem, Pesta Miras Rayakan Tahun Baru

57 tahun lalu

Pendarahan Hebat, Warga Pedalaman Mamuju Ditandu 21 Km Lewati Sungai ke Puskesmas

57 tahun lalu

Pilu, Ibu Hamil di Maros Ditandu 7 Kilometer Menuju Puskesmas akibat Jalan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal