PT KAI Daop 6 Yogyakarta Aktifkan Kereta Reguler Jarak Jauh dan Tambah Jadwal Prameks

Kuntadi
PT KAI siap mengoperasionalkan kereta api reguler jarak jauh dan KA lokal. Foto dok/Humas PT KAI

“Kita hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menjaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan,” ujarnya.

Khusus penumpang lansia, saat perjalanan akan diatur agar tidak bersebelahan dengan penumpang lain. Setiap penumpang jarak jauh juga harus menggunakan face shield selama perjalanan.

Bagi calon penumpang wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test atau tes swab, surat bebas gangguan influensa dari lembaga kesehatan. Khusus penumpang dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

57 tahun lalu

Jalur Kereta Pekalongan–Sragi Terendam Banjir, Sejumlah Jadwal KA Dialihkan dan Dibatalkan

57 tahun lalu

Terdampak Bencana, KAI Kebut Pemulihan 13 Titik Jalur Kereta di Sumatra

57 tahun lalu

Pengalaman Wisata Baru! KAI Sulap Perjalanan ke Bandung Jadi Lebih Hangat dan Berkesan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal