Namun, dia tidak menjawab gamblang terkait kapan eksekusi pengosongan lahan akan dilakukan. Dia hanya mengatakan, proses tersebut akan segera dilakukan. "Kapannya (pengosongan dan eksekusi) sabar ya," ujarnya.
Diketahui, dalam penyampaian SP tiga tersebut petugas PT Angkasa Pura I didampingi pihak desa serta kepolisian dan TNI. Mereka menemui warga yang masih ada di lokasi IPL Bandara NYIA. Dalam prosesnya, lebih banyak warga yang menolak menerima surat bahkan mereka tidak sungkan untuk mengusir setiap petugas yang datang.
Salah satunya terjadi saat petugas menyambangi rumah Suminto yang terletak di Sidorejo, Glagah. "Emoh. Aku ora nompo (tidak, saya tidak mau menerima)," ucap Suminto.
Penolakan tersebut justru disambut riuh para warga penolak bandara yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP). Warga meminta tim segera meninggalkan lokasi karena tidak ada satu pun warga yang mau melepaskan tanahnya untuk bandara.
Bahkan mereka juga memukul kentongan yang beritme titir langsung menarik perhatian warga PWPP. Mereka yang berdatangan dengan suara keras meneriakkan, "Maling... Maling.. lungo kono (Maling, pergi sana)," teriak warga.