Pria yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Soragan Bantul, Dikenal Tertutup

Trisna Purwoko
Tim densus 88 Antiteror mengamankan pedagang roti yang tinggal di rumah ini di Padukuhan Soragan, Ngestiharjo, Bantul. (foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Pedagang roti bakar ini, pagi tadi ditangkap tim Densus 88 Antiteror. Warga tidak banyak yang tahu dengan penangkapan ini. Mereka baru mengetahuinya setelah ada penggeledahan di rumahnya. Saat itu ada petugas dari Polda DIY yang mendatangi ketua RT untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan.

Dalam penggeledahan ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Setidaknya ada enam barang yang diamankan, seperti KTP, kartu Indonesia Sehat, handphone, dan tiga buku yang salah satunya berjudul “Larangan Syiah”.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan membenarnya adanya penangkapan terduga teroris. Hanya saja penangkapan ini menjadi kewenangan Densus. Polres Bantul hanya diminta mendukung pengamanan saja.

“Benar tadi pagi ada penangkapan terduga teroris di Kasihan oleh tim Densus,”kata Kapolres.

Kapolres mengaku belum mengetahui kasus apa yang menyeret pria ini. Nantinya Densus yang akan memberikan penjelasan secara detail.  

“Kami hanya diminta melakukan pengamanan saja,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal