Beberapa hal tersebut sudah bisa mereka jadikan dasar untuk menaikkan atau meningkatkan status terlapor yaitu B, lelaki 40an tahun menjadi tersangka.
"Untuk penangkapan memang masih berkoordinasi dengan Polsek setempat karena biar bagaimanapun untuk diduga pelaku juga memiliki kebutuhan khusus," katanya.
Archei mengaku tidak mengalami kendala dalam penanganan kasus ini. Namun, karena korban mengalami disabilitas gangguan mental maka perlu pendamping khusus selama pemeriksaan nantinya termasuk dari tenaga ahli.
"Karena ini dua-duanya disabilitas jadi untuk pemeriksaannya untuk korban tadi juga sudah kita laksanakan pemeriksaan dengan didampingi oleh ahlinya," ujar dia.
Archie menambahkan, pihak dokter yang melakukan pemeriksaan sudah membenarkan ada luka robek di bagian kemaluan korban.