Pria di Sleman Tikam Teman, Tersinggung Ucapan Ingin Tiduri Istrinya untuk Bayar Utang

erfan erlin
Ilustrasi penusukan. (Foto: dok Antara)

"Aku kan nggak suka. Walaupun penghasilan sedikit tapi saya masih mampu untuk menafkahi," kata pelaku. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti pisau yang dipakai untuk menganiaya korban.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Niat Silaturahmi Lebaran Berujung Maut, Pria di Pangkep Bacok Kerabat

57 tahun lalu

Terungkap! Pria 80 Tahun di Samarinda Bunuh Kekasih gegara Minta Dinikahi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal