Prajurit KKO Usman-Harun Surati Ibunya Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

Sucipto
Prajurit KKO Usman-Harun dihukum gantung di SIngapura. (Foto: Ist)


Diceritakan dalam buku '60 Tahun Pengabdian Korps Marinir', hukuman mati yang diterima Serda Usman dan Kopral Harun merupakan bagian dari tugas mereka sebagai prajurit TNI. Keputusan ini sangat disesalkan pemerintah Indonesia. 

Presiden Soeharto saat itu mengirim utusan khusus yang berupaya membebaskan atau minimal mengubah keputusan hukuman Usman-Harun menjadi seumur hidup. Namun semua upaya diplomatik kandas. Tepat pukul 06.00 pagi, Kami 17 Oktober 1968, Usman dan Harun harus menjalani hukuman dan gugur sebagai martir di atas tali gantungan di penjara Changi, Singapura.

Setibanya di Tanah Air, jenazah kedua pahlawan tersebut disambut ribuan rakyat untuk memberikan penghormatan terakhir sejak dari Bandara dan sepanjang jalan yang dilalui hingga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Sebagai penghargaan atas jasa dan pengorbanan jiwa raganya pada bangsa dan Negara pemerintah Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti dan keduanya diangkat sebagai Pahlawan Nasional, serta dinaikkan pangkatnya, yakni Usman menjadi Sersan Anumerta KKO dan Harun menjadi Kopral Anumerta KKO.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Peluru Nyasar Marinir Pecah di DPRD Jatim, Minta Keadilan untuk Anak

57 tahun lalu

DPRD Jatim Akan Panggil Marinir terkait Dugaan Peluru Nyasar Lukai 2 Siswa SMP di Gresik

57 tahun lalu

Keluarga Korban Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Tembak Marinir Mengadu ke DPRD Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal