PPKM Mikro Darurat Akan Diterapkan Mulai 2 Juli, Begini Aturannya

Rina Anggraeni
Pasien Covid-19 meninggal di rumah sakit. Pemerintah segere memberlakukan PPKM Darurat (Foto: Ilustrasi/Antara)

Jodi mengatakan, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah secepatnya.

Terkait dengan itu, Jodi meminta masyarakat agar tidak panik dengan berbagai kabar belum resmi yang beredar di media sosial, maupun grup whatsapp.

"Kami meminta semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang belum, dan terus waspada," ujar Jodi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal