PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkab Gunungkidul tetap Larang Perayaan Tahun Baru 2022

Antara
Meski PPKM Level 3 dibatalkan, Pemkab Gunungkidul tetap melarang kegiatan perayaan Tahun Baru 2022. . ( Foto Ilustrasi : Istimewa)

Namun demikian, saat libur natal dan tahun baru nanti, ia tetap meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Tak terkecuali bagi wisatawan yang datang ke Gunungkidul.

"Kami harap wisatawan mengikuti syarat perjalanan yang ada, seperti penggunaan PeduliLindungi," kata Heri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan objek wisata dan jasa usaha pariwisata di Gunung Kidul tetap dibuka supaya sektor ekonomi tetap tumbuh, tapi protokol kesehatan tetap jadi prioritas.

"Semoga ekonomi dan kesehatan tetap berjalan bersamaan. Kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal