PPKM DIY Naik Level 3 !

Raka Dwi Novianto
Pemerintah menetapkan menetapkan DIY diberlakukan PPKM pada level 3. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menetapkan DIY diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 3. Hal yang sama juga diberlakukan di Jabodetabek, Bali dan Bandung Raya. 

"Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).

Luhut mengatakan, Pemerintah menaikan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing.

"Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut.

Selain itu, Luhut mengatakan bahwa naiknya level PPKM 3 pada Bali karena keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oelh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini," kata Luhut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal