PPKM Darurat Jawa-Bali Juga Libatkan Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Pemerintah segere memberlakukan PPK Darurat. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kejaksaan dilibatkan dalam pembahasan rencana penerapan pemberlakuan di Jawa dan Bali

"Saya mengikuti rapat koordinasi yang membahas PPKM Darurat pada kabupaten/kota di Jawa dan Bali secara virtual. Dalam rapat yg dipimpin Menko Marvest, Kejaksaan mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM darurat," kata  Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam akun Instagram @Kejaksaan.RI dikutip Rabu (30/6/2021).

Pada saat ini Kejaksaan melakukan pendampingan program vaksinasi. Nantinya, Burhanuddin menyebut bakal memerintahkan seluruh jajarannya terlibat aktif dalam PPKM Darurat. 

"Saya akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan hukum dengan melakukan operasi lapangan, melakukan persidangan di tempat atas pelaku pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Polri, TNI, dan Pengadilan Negeri setempat," ujar Burhanuddin.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal