Ponpes Muhammadiyah Dua Kali Dibakar, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi

Abdul Wakhid
Ilustrasi kebakaran (Foto : Dok Antara)

LAMONGAN, iNews.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Furqon Muhammadiyah, Cabang Laren, Kabupaten Lamongan dua kali dibakar. Polisi terus menyelidiki kasus pembakaran ini. 

Selain memeriksa para saksi, polisi juga tengah menunggu hasil laboratorium forensik Polda Jawa Timur (Jatim). 

"Sudah ada delapan saksi yang kami periksa. Kami juga telah membawa sisa-sisa kebakaran ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk memastikan penyebab kebakaran," kata Kapolsek Laren, AKP Suwandi, Selasa (12/1/2021). 

Suwandi mengatakan, insiden pembakaran di Ponpes Al-Furqon Muhammadiyah terjadi dua kali. Pertama pada 1 Januari saat berlangsung jemaah salat Jumat. Sementara kejadian kedua pada 8 Januari, juga pada saat ibadah salat jumat. 

"Yang terbakar rak sepatu dan timba untuk mencuci pakaian para santri. Ini terus selidiki," katanya. 

Sementara itu, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kecamatan Laren Suripto berharap polisi segera bisa mengungkap aksi tak terpuji tersebut. Dia juga bersyukur saat kejadian, tidak ada santri yang terluka atau menjadi korban. 

"Alhamdulillah tidak ada korban. Kebetulan saat itu santri sedang diliburkan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

Lebaran Lebih Awal, Jemaah Muhammadiyah Bandung Salat Idulfitri di Lapangan Lodaya

57 tahun lalu

Warga Muhammadiyah Jombang Salat Idulfitri di JMC, Jemaah Meluber hingga Jalan Raya

57 tahun lalu

Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Idulfitri di Masjid Gedhe Kauman Jogja

57 tahun lalu

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah Semarang 20 Maret 2026, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal