Polresta Magelang Tangkap 3 Komplotan Pencuri Uang dalam Brankas, 1 Tersangka Buron

Puji Hartono
Polisi menunjukkan tiga tersangka pembobol brankas uang di Magelang. (foto: iNews.id/Puji Hartono)

Sementara itu salah satu pelaku, S mengaku hanya diajak oleh teman-temannya. Dia dijemput di rumahnya dan baru tahu akan mencuri ketika sudah sampai di lokasi kejadian.

Dalam aksinya ini dia mendapatkan jatah Rp10 juta. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran termasuk membeli baju dan celana. 

“Saya baru kali ini ikut mencuri, dapat Rp10 juta,” ujarnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang sisa Rp4,7 juta, pakaian dan alat untuk mencongkel. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demi Lamar Pacar, Pemuda di Sidoarjo Nekat Curi Emas Majikan Senilai Rp500 Juta

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tronton Tabrak 3 Rumah di Magelang, Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal