Polres Purworejo Bongkar Komplotan Curat Spesialis Nasabah Bank, 3 Pelaku Ditangkap

Joe Hartoyo
Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan menyasar nasabah bank. (foto: istimewa)

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang akan mengambil uang di bank dalam jumlah banyak agar melapor dan minta pengawalan polisi. Warga tidak perlu sungkan karena pengawalan gratis. 

Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor, kaos yang dipakai pelaku untuk melakukan kejahatan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas 4 Korban Kecelakaan Truk Tabrak 2 Mobil di Purworejo, 1 Orang Tewas 3 Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Jalur Purworejo-Magelang, Truk Oleng Tabrak 2 Mobil

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Tampang Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Dipakai Beli Mobil dan Rumah

57 tahun lalu

Modus Sopir Bank di Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Manfaatkan Momentum Petugas ke Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal