Polres Kulonprogo Amankan Dukun Penggandaan Uang dengan Modus Tarik Uang Pesugihan

Kuntadi
Polisi memeriksa tersangka dukun penggandaan uang dengan modus menarik uang pesugihan. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

“Korban ini sudah tiga kali melakukan ritual dan mmebyar mahal, tetapi uangnya tidak berhasil,” katanya. 

Satreskrim Polres Kulonprogo yang menerima laporan, menindaklanjuti dengana melakukan penyelidikan. Setelan mendapatkan ciri-ciri pelaku dan domisilinya, Tim Buser bersama Unit IV Reskrim melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya. 

“Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini dilakukan penahanan,” katanya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol minyak dan tiga kardus.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Sempat Viral, Pria di Blora Rusak Jalan Cor yang Masih Basah Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembunuhan di Sumenep, Pelaku Ditangkap di Sampang

57 tahun lalu

Sempat Diwarnai Kejar-kejaran, 2 Pelaku Curanmor di Bengkulu Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Akhir Pernikahan Viral di Pacitan, Kakek Pemberi Mahar Rp3 M Ditahan Diduga Palsukan Cek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal