Polres Gunungkidul Tangkap 3 Komplotan Pencuri Motor

Kismaya Wibowo
erfan erlin
Polres Gunungkidul tangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. (foto: istimewa)

Penangkapan pertama dilakukan terhadap P di wilayah Wonogiri. Dari keterangan P, polisi mengejar pelaku di Pekalongan. Namun pelaku M dan S sudah kabur ke Magelang.  Akhirnya keduanya ditangkap di Jakarta.  

“Kami juga amankan tiga motor, ponsel, mobil, serta peralatan membuka kunci,” ujarnya.

Tersangka S mengatakan, peralatan kunci T tersebut dibelinya dari Jakarta. Ia juga mempelajari proses membuka kunci motor dengan peralatan tersebut. S mengaku belum lama beraksi sebagai pencuri. Setiap lokasi hanya butuh wkatu 4-5 menit saja. 

“Ada empat yang sudah terjual, dan uangnya untuk makan sehari-harinya,” ujarnya. 

Pelaku S dan M dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan P dikenakan Pasal 380 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal