Polres Bantul Ungkap Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Laguna Pantai Depok

Trisna Purwoko
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Pelaku kemudian mengambil harta benda milik korban, seperti uang Rp200.000, handphone kalung, cincin. Barang-barang itu dititipkan pelaku di rumah temannya di Bambanglipuro, Bantul. Sedangkan uang dibawa untuk bekal ke Surabaya.  

“Pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap, sehingga dilumpuhkan dengan tempakan pada kaki kirinya,” katanya.

Sementara pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Hal itu dilakukan secara spontan. Usai membunuh dia ke Surabaya untuk bertemu dengan perempuan lain yang sudah janjian. 

“Tidak ada rencana, saya lakukan secara spontan,” katanya.    

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal