Polres Bantul Tangkap 2 Pencuri Spesialis Perangkat Provider

erfan erlin
Barang bukti kasus pencurian tower BTS di Bantul. (foto: Humas Polres Bantul)

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, menganalisa rekaman CCTV di sekitar TKP. 

“Keduanya ditangkap di Semarang dan dari pemeriksaan mereka mengakui telah mencuri di Bantul,” katanya.  

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

57 tahun lalu

Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

57 tahun lalu

Istri di Bantul Syok Temukan Suami Tewas, Diduga Tersengat Listrik saat Bangun Rumah

57 tahun lalu

Bantul Geger! Pria Tewas Dibacok OTK saat Tidur Dalam Rumah, Istri Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal