Polres Bantul Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Antara
Polres Bantul melarang pesta kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.(Foto Ilustrasi : Ist)

"Kalau sudah ada yang jual kita akan laksanakan razia, tapi kalau kembang api ada yang dibolehkan ada yang tidak, yang tidak boleh petasan, kalau kembang api, ada batasan-batasannya, tapi intinya tidak boleh ada pesta kembang api," katanya.

Kapolres juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak mengeluarkan izin kepada masyarakat untuk menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, dan justru mengimbau masyarakat agar tidak merayakan bersama keluarga di rumah.

"Tidak ada izin-izin dari Satgas Covid-19 maupun dari kepolisian untuk mengeluarkan izin terkait keramaian malam tahun baru. Kita berharap masyarakat saat tahun baru di rumah saja berdoa, berdoa untuk Indonesia," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

17 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

2 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal