BANTUL, iNews.id - Polres Bantul mengamanan seorang pria berinisial AS (44) warga Srandakan, Bantul dalam perkara ujaran kebencian di media sosial terhadap keluarga besar Almarhum KH Maksum Djauhari, Ponpes Lirboyo Kediri dan Pagar Nusa. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry ketika dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap AS. Dia telah ditahan pada hari Selasa (8/11/2022) usai Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial.
"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kini masih dalam pemeriksaan," tutur dia, Rabu (9/11/2022).
Jeffry menyebut, pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB didapati video yang berisi ujaran kebencian terhadap keluarga besar Almarhum KH Maksum Djauhari, Ponpes Lirboyo Kediri dan Pagar Nusa. Para pengikut dan simpatisan yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa tersebut.
Laporan ini ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun Youtube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun pada Selasa (8/11/2022).