Polisi Tetapkan Pelaku Pemukulan Anggota DPRD Bantul sebagai Tersangka

Trisna Purwoko
kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan yang menimpa anggota DPRD. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Penyidik Reskrim Polres Bantul menetapkan BP (30) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menimpa anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji. Saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka. 

“Penyidik sudah menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk barang bukti yang diamankan senter dan pakaian korban,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (23/8/2021).

Kasus ini berawal saat pelaku datang ke rumah mertuanya di Jodog, Pandak untuk mencari istri dan anaknya. Namun yang menemui justru mertuanya dan terjadi percekcokan. Hal ini membuat ketua RT, dukuh dan warga banyak berdatangan ke rumah mertuanya. Salah satunya korban Eko Sutrisno yang merupakan anggota DPRD Bantul.  

Saat itu warga sudah berusaha melerai pelaku yang akan bertengkar dengan mertuanya. Pelaku yang emosi justru mengambil senter yang disimpan di saku jaketnya. Alat inilah yang dipakai untuk memukul korban hingga mengenai kepalanya hingga bocor dan mengeluarkan darah.  

“Saat itu pelaku ditangkap anggota kami dan warga untuk dibawa ke Polsek Pandak,” katanya. 

Kasus penganiayaan ini motifnya karena pelaku tidak terima dengan korban yang dianggap mencampuri urusan keluarganya. Pelaku juga tidak kenal dengan korban yang merupakan anggota DPRD Bantul dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

“Pelaku ini dalam kondisi terpengaruh minuman keras,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal